Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) selalu menjadi peristiwa penting dalam perjalanan organisasi Islam terbesar di Indonesia. Tidak hanya menentukan kepemimpinan lima tahun ke depan, muktamar juga menjadi ruang musyawarah untuk menetapkan arah organisasi, merumuskan kebijakan strategis, serta menjaga keseimbangan antara tradisi keulamaan dan tata kelola organisasi modern.
Baca juga :
- Perbedaan Syuriyah dan Tanfidziyah di NU: Memahami Dua Pilar Kepemimpinan Nahdlatul Ulama
- Sejarah Berdirinya Nahdlatul Ulama: Lahir dari Semangat Menjaga Ajaran Islam dan Persatuan Umat
- Biografi KH Hasyim Asy’ari: Pendiri Nahdlatul Ulama yang Berjasa bagi Islam dan Indonesia
Menjelang Muktamar ke-35 NU tahun 2026, perhatian publik kembali tertuju pada mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU. Berbeda dengan organisasi lain yang hanya menggunakan sistem pemungutan suara, NU selama dua muktamar terakhir menerapkan dua mekanisme berbeda, yakni Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) untuk memilih Rais Aam dan voting untuk memilih Ketua Umum PBNU. Kini muncul kembali wacana perubahan mekanisme yang membuat Muktamar 2026 menjadi salah satu yang paling dinantikan.
Muktamar 2015: AHWA Pertama Kali Menjadi Sorotan
Muktamar ke-33 NU yang digelar di Jombang pada Agustus 2015 menjadi tonggak penting dalam sejarah organisasi. Untuk pertama kalinya, mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) digunakan dalam memilih Rais Aam PBNU.
Melalui musyawarah AHWA, KH Ma’ruf Amin ditetapkan sebagai Rais Aam PBNU periode 2015–2021. Mekanisme ini menegaskan bahwa kepemimpinan keagamaan dipilih melalui pertimbangan para ulama, bukan melalui kompetisi politik.
Sementara itu, pemilihan Ketua Umum PBNU tetap dilakukan melalui voting oleh peserta muktamar.
Persaingan saat itu mempertemukan dua tokoh besar NU, yakni KH Said Aqil Siradj sebagai petahana melawan KH Salahuddin Wahid (Gus Solah).
Hasil akhirnya, KH Said Aqil Siradj kembali dipercaya memimpin PBNU untuk periode 2015–2021. Kemenangan tersebut memperpanjang kepemimpinannya setelah sebelumnya menjabat sejak tahun 2010.
Dengan demikian, Muktamar 2015 melahirkan dua figur penting:
- Rais Aam PBNU: KH Ma’ruf Amin
- Ketua Umum PBNU: KH Said Aqil Siradj
Muktamar 2021: Regenerasi Kepemimpinan PBNU
Pandemi COVID-19 menyebabkan Muktamar ke-34 yang semula dijadwalkan pada 2020 harus ditunda hingga Desember 2021 di Lampung.
Mekanisme pemilihan tidak berubah. AHWA kembali digunakan untuk memilih Rais Aam, sementara Ketua Umum PBNU tetap dipilih melalui voting.
Melalui AHWA, KH Miftachul Akhyar terpilih sebagai Rais Aam PBNU menggantikan KH Ma’ruf Amin yang saat itu menjabat sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia.
Persaingan Ketua Umum PBNU berlangsung lebih kompetitif dibanding lima tahun sebelumnya. Dua kandidat utama yang bertarung adalah KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) dan KH Said Aqil Siradj yang kembali maju sebagai petahana.
Dalam pemungutan suara, Gus Yahya memperoleh dukungan mayoritas peserta muktamar dan berhasil mengakhiri kepemimpinan Said Aqil yang telah berlangsung selama dua periode.
Susunan kepemimpinan PBNU periode 2021–2026 pun menjadi:
- Rais Aam PBNU: KH Miftachul Akhyar
- Ketua Umum PBNU: KH Yahya Cholil Staquf
Pergantian ini dianggap sebagai salah satu momentum regenerasi kepemimpinan NU dengan tetap mempertahankan kesinambungan tradisi organisasi.
Muktamar 2026: Mekanisme Kembali Menjadi Perdebatan
Berbeda dengan dua muktamar sebelumnya, Muktamar ke-35 NU tahun 2026 tidak hanya menjadi ajang memilih pemimpin baru, tetapi juga diwarnai pembahasan mengenai mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU.
Sejumlah kalangan mengusulkan agar peran AHWA diperkuat dalam proses penentuan kepemimpinan organisasi. Di sisi lain, terdapat pula pandangan yang menginginkan sistem voting tetap dipertahankan sebagaimana diterapkan pada 2015 dan 2021.
Hingga artikel ini disusun, proses muktamar masih berlangsung sehingga belum ada keputusan resmi mengenai Ketua Umum maupun Rais Aam PBNU periode berikutnya.
Sejumlah nama yang disebut-sebut memiliki peluang dalam dinamika Muktamar 2026 antara lain KH Yahya Cholil Staquf sebagai petahana, serta beberapa tokoh NU lain yang mulai mendapat perhatian dari kalangan pengurus wilayah dan cabang. Namun, keputusan akhir tetap bergantung pada hasil persidangan muktamar dan mekanisme yang disepakati peserta.
AHWA dan Voting Memiliki Fungsi Berbeda
Sering kali muncul anggapan bahwa AHWA dan voting merupakan dua sistem yang saling bertentangan. Padahal, dalam tradisi NU keduanya memiliki fungsi yang berbeda.
AHWA digunakan untuk memilih Rais Aam sebagai pemimpin tertinggi dalam bidang keagamaan berdasarkan pertimbangan keilmuan, kewibawaan, dan kematangan para ulama.
Sementara itu, Ketua Umum PBNU dipilih untuk menjalankan roda organisasi, mengelola program kerja, membina kepengurusan, dan mewakili PBNU dalam hubungan kelembagaan. Karena itulah, selama dua muktamar terakhir posisi tersebut dipilih melalui mekanisme voting.
Prediksi Muktamar 2026
Apabila mekanisme pemilihan tetap sama seperti tahun 2015 dan 2021, maka Ketua Umum PBNU kemungkinan besar masih akan ditentukan melalui pemungutan suara peserta muktamar, sementara Rais Aam dipilih melalui AHWA.
Namun jika terjadi perubahan tata tertib yang memperluas peran AHWA dalam proses pemilihan Ketua Umum, dinamika politik internal NU akan memasuki babak baru. Lobi antar-kiai, komunikasi antarpesantren, dan musyawarah para ulama diperkirakan akan menjadi faktor yang semakin menentukan dibanding sekadar perolehan suara.
Apa pun hasil akhirnya, Muktamar 2026 akan menjadi salah satu muktamar paling penting dalam sejarah NU karena bukan hanya menentukan siapa pemimpin lima tahun ke depan, tetapi juga berpotensi menentukan arah mekanisme pemilihan PBNU pada masa mendatang.